Pengungkapan Kasus Narkotik Naik
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengumumkan bahwa jumlah kasus narkotik dan psikotropik yang dapat dibongkar sepanjang semester pertama 2010 naik 226 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Hingga akhir Juli tercatat ada 88 kasus di seluruh Indonesia yang ditindak dengan total berat sekitar 390 kilogram, senilai Rp 510 miliar. Tahun lalu hanya terdapat 27 kasus dengan nilai Rp 82 miliar.
Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini