Belum Ada Tersangka Korupsi Dana Sekolah
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tengah menelisik alur uang negara yang ditilap dalam dugaan korupsi dana block grant sebesar Rp 150 juta di Sekolah Dasar Negeri Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional 012 Rawamangun, Jakarta Timur.
"Kalau sudah lihat aliran dananya ke mana dan siapa penggunanya, barulah segera bisa ditetapkan siapa tersangka," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudibyo kepada Tempo kemarin. Ia menjelaskan, dala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini