Dewan Bentuk Pansus Ciangir
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta membentuk tim Panitia Khusus Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Ciangir. Tim beranggota 30 orang ini akan bekerja guna mendorong penyelesaian kesepakatan TPST Ciangir. "Anggota tim sudah dipilih. Saat ini tinggal menunggu keputusan pimpinan dewan," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana kemarin.
Pembentukan Pansus merupakan langkah politik yang terpaksa ditempuh lantaran pemerintah DKI Jaka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini