Pelapor Korupsi Sekolah Terancam
JAKARTA -- Pelapor adanya korupsi yang terjadi di sekolah menerima ancaman. Intimidasi diterima Yulinarwati dan orang tua murid lainnya yang sedang mengungkap kasus korupsi di Sekolah Dasar Negeri Rintisan Sekolah Berstandar Internasional 012 Rawamangun dan Sekolah Menengah Pertama Negeri 99 Pulogadung, Jakarta Timur. Mereka mendapat sanksi pemecatan dari komite sekolah dan ancaman pencabutan status kependudukan DKI Jakarta.
Yulinar, yang menjaba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini