Anggota Satpol PP Ditahan Karena Cabuli Remaja di Taman Monas
Jakarta -- Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Cipto Ariyanto dan Suharyanto, diperiksa sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Metro Gambir, Jakarta Pusat, kemarin. Keduanya disangka melakukan pelecehan seksual dan memeras sepasang kekasih di Taman Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
Dugaan peristiwa pencabulan itu terjadi kemarin sekitar pukul 02.30 ketika pasangan remaja asal Cilacap, Rusmanto, 16 tahun, dan Bunga (bukan nama seben
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini