Polisi Bongkar Pabrik Tabung Elpiji Ilegal
TANGERANG - Kepolisian Daerah Metro Jaya menemukan gudang tempat pembuatan dan penjualan tabung elpiji 3 kilogram palsu di Kompleks Pergudangan Central Blok G Nomor 38, Dadap, Kecamatan Teluk Naga,Kabupaten Tangerang, kemarin.
Polisi menangkap pemilik pabrik berinisial SU dan menyita 8.700 tabung elpiji 3 kilogram siap jual."Kami menyita ribuan tabung gas yang siap edar, namun puluhan ribu lain akan diproduksi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini