Dua Janda Pahlawan Dituntut 2 Bulan Penjara
JAKARTA - Jaksa penuntut umum menuntut Soetarti Soekarno, 78 tahun, dan Roesmini Koesnaeni, 78 tahun, dengan hukuman 2 bulan penjara dan masa percobaan 4 bulan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin.
Jaksa Ibnu Suud mengungkapkan bahwa kedua terdakwa dinilai telah menempati rumah yang bukan haknya dan menabrak Pasal 12 juncto Pasal 36 ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman.
Kedua terdakwa juga d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini