Dewan Bekasi Minta Pejabat Penyuap Diganti
BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota Bekasi segera mengganti dua pejabatnya yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat dalam kasus suap senilai Rp 200 juta.
Sekretaris Komisi A DPRD Bekasi Ariyanto Hendrata mengatakan penggantian diperlukan untuk menjamin pelayanan publik. "Kami tidak ingin masyarakat dirugikan akibat kasus suap itu," kata Ariyanto kepada Tempo kemarin.
Apalagi dua peja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini