Pembunuh Pasangan Jepang Terancam Penjara 20 Tahun
Jakarta -- Kepolisian Resor Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan pasangan warga negara Jepang, Yasuo Hara, 67 tahun, dan Mizue Hara, 67 tahun. Dua tersangka telah ditangkap, yakni Asep dan Iwan, yang ditangkap Minggu dinihari lalu.
Asep, 24 tahun, adalah bekas tukang kebun di rumah korban, yang terletak di Jalan Damai RT 003 RW 006, Nomor 54, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Sedangkan Iwan, 21 tahun, se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini