Kejaksaan Tangerang Kembali Usut Korupsi Lahan Bandara
TANGERANG -- Kejaksaan Negeri Tangerang membentuk tim khusus yang terdiri atas lima jaksa penuntut umum untuk mengusut kembali korupsi lahan Bandara Soekarno-Hatta, yang dianggap merugikan negara senilai Rp 2,537 miliar.
Kepala Kejaksaan Chaerul Amir mengatakan pengungkapan perkara selama ini sebatas menjerat terdakwa di tingkat bawah atau pelaksana lapangan, bukan substansi pejabat yang tersangkut perkara. "Selain tanggung jawab moral, ada surat d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini