LIPI Bantah Jual Bahan Kimia Narkoba
JAKARTA -- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) membantah ketika disebut telah menjual bahan kimia aditif pembuat narkoba berjenis ephedrine dan kafein seperti yang diduga dilakukan kedua pegawainya berinisial MM dan ST.
LIPI mengklaim, sejak bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kimia dan Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten, untuk memusnahkan barang bukti hasil sitaan di Cikande pada 2007, kedua bahan itu tidak pernah dilampirkan dalam berita
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini