SUS DUO TOBING
Polisi Kemungkinan Hentikan Penyidikan
JAKARTA - Polisi membuka peluang untuk menghentikan proses hukum atas kasus dugaan penculikan Meylan Tobing, 7 tahun, dan Maria Belen Tobing, 9 tahun.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Aan Suhanan mengungkapkan, polisi dapat menghentikan penyidikan kasus ini dengan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan.
"Kemungkinan itu ada," kata Aan saat ditemui di kantornya kemarin. Polisi saat ini masih menunggu hasil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini