Rencana Tata Ruang Dinilai Abaikan Lingkungan
JAKARTA -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak serius memperbaiki lingkungan hidup melalui kebijakan-kebijakannya.
Direktur Eksekutif Wahli Jakarta Ubaidillah dalam siaran persnya kemarin menyatakan, Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta 2010-2030 mengabaikan kaidah lingkungan dan ruang tata hijau yang ditargetkan mampu mencapai hingga 30 persen hingga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini