maaf email atau password anda salah


Pengembang Reklamasi Pantai Utara Abaikan Putusan MA

Niat pemerintah DKI Jakarta mengajukan peninjauan kembali dinilai menunjukkan tidak memiliki pemahaman yang baik soal penyelamatan lingkungan.

arsip tempo : 171398101563.

. tempo : 171398101563.

Jakarta -- Enam pengembang yang membangun proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta mengabaikan putusan kasasi Mahkamah Agung. Meski MA telah memenangkan Kementerian Lingkungan Hidup, yang menilai reklamasi dan revitalisasi Pantai Utara tidak layak secara hukum, proyek pembangunan tetap dilanjutkan. Alasannya, "Kami sudah ada izin mendirikan bangunan (IMB), jadi wajar kami terus melanjutkan pembangunan," ujar Ahi, mandor proyek pembangunan sebuah rumah

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan