Kilas
Sidang Babe Ditunda
JAKARTA -- Sidang terdakwa pembunuhan dan mutilasi 14 bocah, Baekuni alias Babe, 49 tahun, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin sore ditunda hingga pekan depan. Itu terjadi karena jaksa tak bisa menghadirkan saksi orang tua korban Ardiansyah, yakni Indra dan Nurhamidah. "Sidang ditunda hingga 7 Juni mendatang," kata Ketua Majelis Hakim Lexsy Mamonto dalam sidang. Menurut jaksa Asep Amaruddin, timnya baru saja mengetahui bahwa saksi pindah rum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini