Tersangka Korupsi Reklame Akan Diperiksa
JAKARTA -- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan memeriksa tersangka korupsi retribusi reklame, David R. Yasin. Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Hidayatullah mengatakan, David, pemilik jasa reklamasi, akan diperiksa besok.
Pemeriksaan David diharapkan mampu menguak tersangka lain. "Dari situ kami harap terkuak siapa saja yang main mata," kata dia ketika dihubungi kemarin.
Penyidik, kata Hidayatullah, kembali memeriksa Kepala Badan Penge
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini