Polisi dan Ormas Sepakat Amankan Persidangan
TANGERANG - Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang bersama Front Pembela Islam (FPI) dan Forum Peduli Ukhuwah (FPPU) sepakat menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat dalam sidang lanjutan penganiayaan dan perusakan rumah anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.
Wakil Kepala Polres Tangerang Ajun Komisaris Besar Nasri, yang menandatangani perjanjian tersebut, mengatakan polisi tak bisa berjalan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini