Bekasi Mendata Pasangan Nikah Siri
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah mendata seluruh pasangan nikah siri yang tersebar di 23 kecamatan di kabupaten itu. Mereka yang sudah tercatat ini nantinya akan diisbatkan di pengadilan agama sebagai pasangan suami-istri yang sah. "Saya sudah meminta camat mendata mereka," kata Kepala Badan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, Aspuri, kemarin.
Dalam proses pengukuhan itu, tiap pasangan harus menjalani sidang untuk mempero
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini