Kejaksaan Telusuri Korupsi Tanah Cipendawa
TANGERANG -- Kejaksaan Negeri Tangerang tengah menyelidiki kasus pengalihan hak guna bangunan (HGB) lahan seluas 35.057 meter persegi (3,5 hektare) dari PT Cipendawa Farm Enterprise (sekarang PT Cipendawa Agroindustri), pabrik pakan ternak di Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, ke PT Nissi Lamandau Jaya.
Pengalihan aset itu dilakukan PT Cipendawa pada 2006 dengan dalih "menjual" lahan seharga Rp 9,9 miliar. Dalam penyelidikanny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini