Dua Pelaku Mutilasi Ditangkap
BOGOR -- Dua dari tiga orang pelaku mutilasi di Kampung Pasir Banteng, Desa Citapen, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, dibekuk aparat Kepolisian Sektor Ciawi. Kedua pelaku yang masih berusia belasan tahun itu diciduk polisi di dua tempat terpisah.
DR, 15 tahun, dibekuk di wilayah Pandeglang, Banten, sedangkan Mochamad Ihsan alias Inek, 19 tahun, dibekuk petugas di kawasan Cidahu, Sukabumi. Satu orang lagi yang diduga menjadi pelaku utama, EJ, 15 t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini