Santunan untuk Korban Kasus Mbah Priok Rp 1,8 Miliar
JAKARTA -- Santunan bagi seluruh korban insiden makam Mbah Priok akan disalurkan pekan ini. Sumber dananya dari kas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Pelindo II. "Besaran santunan sudah kami rundingkan," kata Asisten Bidang Kesejahteraan Masyarakat Effendi Anas di kantornya kemarin.
Dana santunan dari pemerintah sebesar Rp 851 juta, sedangkan PT Pelindo II menanggung Rp 991 juta, sehingga totalnya Rp 1,842 miliar. Effendi belum bisa menjelaskan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini