Kilas
Stiker Kendaraan Bandara
TANGERANG -- Departemen Perhubungan mengambil alih kewenangan penerbitan penerbitan stiker kendaraan di Bandar Udara Soekarno-Hatta. Kewenangan ini sebelumnya dipegang PT Angkasa Pura II. "Kewenangan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak," kata Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Administrator Bandara Soekarno-Hatta, Adi Kandrio, kemarin.
Pemilik Perusahaan Kuku Palsu Diperiksa
TANGERANG --
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini