Rogoh Kocek Lebih Dalam
Warga Jakarta, bersiaplah merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, tarif pajak hiburan akan naik maksimal 75 persen. Sebagai contoh, harga tiket masuk klub hiburan malam, yang saat ini rata-rata Rp 100 ribu, akan menjadi Rp 175 ribu. Adapun harga minuman nonalkohol, yang saat ini Rp 5.000-30 ribu, menjadi Rp 12.500-53.500.
Sedangkan harga minuman beralkohol per botol dari Rp 30 ribu-800 ribu naik menjadi Rp 53.500-1.400.000. Harga pijat di panti atau
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini