Polisi Tilang Mobil Menteri Sosial
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akhirnya menjatuhkan sanksi denda terhadap sopir mobil dinas Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri bernomor RI-32 dengan memberikan surat bukti pelanggaran (tilang) dua hari lalu.
Sopir bernama Monang itu terbukti mengendarai mobil, yang di dalamnya terdapat menteri Salim, di jalur bus Transjakarta di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada Selasa lalu. Menurut Kepala Subbidang Penegakan Hukum Ajun Ko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini