Kilas
Mahasiswa Sandi Negara Divonis 5 Bulan
BOGOR - Neo Fajar Bawana Kunta Dewa Danu, terdakwa dalam perkara kematian mahasiswa Sekolah Tinggi Sandi Negara, Wisnu Anjar Kusuma, divonis lima bulan penjara dan denda Rp 2 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong kemarin. Menurut hakim Sudaryadi, tak ditemukan cukup bukti bahwa Neo yang menyebabkan Wisnu tewas. Orang tua Wisnu sangat kecewa atas putusan hakim. DIKI SUDRAJAT
FPI Depok Tak Akui Penyerangan
DEPOK - Ketua Front Pembela Isl
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini