Pengacara Alter Laporkan Pelanggaran HAM
JAKARTA - Kuasa hukum Alterina Hofan melaporkan adanya pelanggaran hak asasi manusia selama proses kasus transgender yang menimpa kliennya. Mereka kemudian meminta rekomendasi penangguhan penahanan untuk Alterina, 32 tahun, kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Penahanan tidak didasari bukti-bukti yang kuat," kata Kores Tambunan, salah satu anggota tim pembela Alter, di kantor Komnas HAM kemarin. Menurut Kores, kasus pemalsuan iden
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini