Alter Ditahan dengan Tuduhan Memalsukan Jenis Kelamin
JAKARTA - Alterina Hofan, 32 tahun, saat ini meringkuk di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, menunggu persidangan dalam kasus pemalsuan identitas jenis kelamin. Alter masuk penjara karena dilaporkan orang tua istrinya, Jane Deviyanti, 23 tahun.
Alter, seorang pengusaha perhiasan, ditahan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak 30 April lalu setelah berkas penyidikannya dinyatakan lengkap. "Perkaranya tinggal dilimpahkan ke pengadilan," kata Asisten Pidan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini