Perda Unggas Berlaku Hari Ini
JAKARTA -- Peraturan Daerah tentang Unggas resmi berlaku hari ini. Arus penolakan yang digaungkan sejumlah pedagang ayam tidak mengubah sikap pemerintah. "Sejak awal sudah saya jelaskan bahwa perda itu harus diberlakukan," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo kemarin.
Namun, Fauzi menjanjikan, pemberlakuan perda ini dilakukan dengan mempertimbangkan situasi di lapangan. "Tidak seketat ketentuan yang ada. Tapi juga tidak mungkin mengakomodasi tuntuta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini