Satpol PP Penyerang Warga Priok Akan Dikenai Sanksi
JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Haryanto Badjuri akan menindak aparatnya yang kemarin menyerang warga yang berupaya mempertahankan kompleks makam Mbah Priok di Koja, Jakarta Utara. "Tentu (anggota) Satpol PP yang kemarin melakukan penyerangan akan kami tindak," kata Haryanto, yang dihubungi Tempo melalui telepon kemarin. Namun ia tidak menyebutkan jenis hukuman yang akan dijatuhkan.
Meski akan menjatuhkan sanksi,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini