KASUS TEWASNYA BOCAH 8 TAHUN
Ibu Kandung Jadi Tersangka Pembunuh
DEPOK - Polisi menetapkan Jamilah Topiyatin sebagai tersangka kasus kematian putra kandungnya, Muspik Anrulloh, 8 tahun. Motif pembunuhan itu diduga dipicu tekanan ekonomi keluarga yang sangat berat, yang menyebabkan Jamilah naik pitam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Depok Komisaris Ade Rahmat mengatakan, wanita berusia 30 tahun itu membantah ketika disebut membunuh anaknya. "Tapi dia mengakui memberikan obat kepada Muspik," kata Ad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini