Kilas
173 Vila Pamijahan Disegel
BOGOR - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor hari ini akan menyegel 173 vila di kawasan hutan Taman Nasional Gunung Salak Halimun di Kecamatan Pamijahan. Surat peringatan kepada para pengelola sudah tiga kali dilayangkan. Batas akhir pada pekan lalu pun sudah terlampaui. "Harusnya hari ini disegel, tapi ada kendala administrasi," kata Kepala Satpol PP Dace Supriadi di ruang kerjanya kemarin. DIKI SUDRAJAT
Proyek Monorel Segera Diputuskan
JAKART
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini