Polisi dan Jaksa Lalai dalam Kasus Usep
JAKARTA -- Polisi dan jaksa dianggap lalai menangani perkara Usep Cahyono, 20 tahun, pedagang asongan yang sebelumnya didakwa memiliki satu paket ganja seberat 2,799 gram. "Polisi salah, jaksa juga salah," kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Prim Haryadi, kemarin.
Yang terjadi, kata dia, jaksa menerima berkas acara pemeriksaan (BAP) dari polisi dan melimpahkannya sampai ke pengadilan."Sebelum P-21 (berkas lengkap), seharusnya jaksa mel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini