Remaja Putri Mengaku Tiga Tahun Dicabuli Ayahnya
JAKARTA -- Seorang remaja putri berusia 14 tahun melapor setelah mengalami kekerasan seksual selama tiga tahun oleh ayah kandungnya sendiri. Remaja itu, sebut saja bernama Mawar, akhirnya kemarin memberanikan diri melapor ke Zaenal, Ketua RT 02 Griya Tipar Cakung, Jakarta Timur.
Mendapat laporan ini, Zaenal segera meneruskannya ke kepolisian. "Dia sedang diperiksa dokter untuk mendapatkan visum. Mungkin hasilnya akan keluar hari Senin," ujar Zaina
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini