Kilas
Polisi Sita 8.550 Butir Ekstasi
JAKARTA -- Kepolisian Resor Jakarta Utara menyita 8.550 butir ekstasi dan menangkap dua tersangka pengedarnya. "Ekstasi disembunyikan dalam dua vacuum cleaner," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara Komisaris Suparmo di kantornya kemarin.
Dua tersangka yang diamankan adalah Mulyadi bin Tugiri, 23 tahun, dan Maryam binti Kamak, 43 tahun, asal Palembang. SOFIAN
Pasha Divonis 10 Bulan Penjara
BOGOR- Vokalis grup band Ungu, Pasha, divonis 10 bul
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini