Memey Diduga Kabur ke Singapura
JAKARTA--Terdakwa perkara narkotik, Sri Hartati alias Catherine alias Memey, 28 tahun (bukan 48), yang dilepaskan dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, diduga melarikan diri Singapura. "Informasi dari intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Memey kabur ke Singapura," kata sumber Tempo, Kamis lalu.
Sumber itu menuturkan, Memey terbang ke negeri wisata belanja itu pada Sabtu pagi pekan lalu, sehari setelah dilepaskan dari rumah tahanan pada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini