Penyidikan atas Nung 'Koboy' Dihentikan
Bekasi - Polisi menghentikan penyidikan kasus penodongan terhadap pelayan rumah makan yang diduga dilakukan Nuryadi Darmawan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi. "Kasus ini dihentikan karena tidak cukup bukti," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Budi Sartono kemarin.
Menurut Budi, penyidik sudah mempertemukan Nuryadi dengan korban, Iwan Hermawan. Hasilnya, korban tidak bisa membuktikan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini