Polisi Teruskan Kasus Pesinetron Rio Reifan
JAKARTA -- Proses penyidikan terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan Rio Reifan terhadap Pribadi Gunawan di Jalan Otto Iskandar Dinata, Jakarta Timur, dipastikan akan terus berlanjut. Kepala Kepolisian Sektor Jatinegara Komisaris Sriyanto menjelaskan, pihaknya juga sudah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan (SPP) bagi Rio.
Menurut Sriyanto, pihaknya saat ini sedang mencoba melengkapi berkas kasus tersebut untuk segera diserahkan ke Kejaksaan N
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini