Makam Mbah Priok Tetap Dibongkar
Jakarta -- Pemerintah Jakarta Utara berencana mengeluarkan surat perintah bongkar (SPB) kedua untuk membongkar makam Mbah Priok yang berada di Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara. "Surat kami keluarkan pekan ini," kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara Atma Senjaya kemarin.
Perintah pembongkaran itu menyusul rencana penataan lahan yang akan dilakukan PT Pelindo II. Lahan itu nantinya akan dikembangkan sebagai terminal peti kemas.
Surat perintah pem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini