Kilas
Empat Polisi Dijatuhi Sanksi
JAKARTA - Kepolisian Resor Jakarta Pusat menjatuhkan sanksi kepada empat anggotanya karena merekayasa penyidikan dalam kasus pemilikan ganja oleh pemulung bernama Chairul Saleh. "Sanksi dijatuhkan dalam sidang kode etik profesi pada Kamis pekan lalu," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, di kantornya kemarin. Sanksi berupa teguran tertulis hingga penundaan promosi jabatan dan pendidikan selama setahun itu untuk Ajun In
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini