Penyelundupan Narkotik Dikendalikan dari Penjara
TANGERANG -- Penjara tak menghalangi bandar besar narkotik untuk tetap menjalankan bisnis haramnya. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Baduri Wijayanta saat ekspose penangkapan tiga orang tersangka penyelundupan sabu seberat 1.450 gram atau hampir 1,5 kilogram senilai RP 2,25 miliar dari Bangkok, Thailand, kemarin. "Dikendalikan dari dalam penjara," kata Baduri kepada wartawan.
Baduri menyebut inisial ME sebagai band
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini