TANGERANG - Tiga truk sampah yang tengah melintas di Jalan Raya Mauk, kemarin, dihadang ratusan warga setempat. Mereka menduga, truk itu milik pemerintah Tangerang Selatan yang akan membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. "Tangerang Selatan sudah tidak boleh membuang sampah di Jatiwaringin," kata Aki, warga yang ikut melakukan penghadangan, kemarin.
Menurut Aki, truk-truk itu membuang sampah secara sembunyi-sembunyi. Sebab, terhitung sejak Januari 2010, kontrak kerja sama antara pemerintah Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang sudah putus. Tapi warga kerap melihat truk-truk itu melintas di Jalan Raya Mauk.
Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Hery Heryanto mengatakan, dari tiga truk yang dihadang, satu di antaranya terbukti mengangkut sampah dari Tangerang Selatan. Bukti itu diperoleh dari pengakuan sopir truk bernomor polisi B-9002-WOQ. "Truk kami tahan sementara, sampai diurus yang punya," ujar Hery.
Sekretaris Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Tangerang Selatan Dewanto mengaku tidak tahu ada truk yang membawa sampah ke TPA Jatiwaringin. "Sebagai unit yang bertanggung jawab, kami kecolongan," ujar Dewanto.
Menurut Dewanto, pembuangan sampah itu murni perbuatan para sopir. "Kami tidak pernah menginstruksikan untuk membuang sampah ke sana," katanya. Dalam tiga pekan terakhir, semua sampah di Tangerang Selatan diperintahkan agar dibuang di TPA Cipeucang, Serpong.
Konflik sampah antara Tangerang Selatan dan Kabupaten Bekasi muncul sejak dua bulan lalu. Konflik itu ditandai dengan penarikan 40 truk sampah oleh Kabupaten Tangerang. Kabupaten juga menutup TPA Jatiwaringin untuk sampah dari Tangerang Selatan.
Menghadapi situasi itu, pemerintah Tangerang Selatan menjadi bingung dan panik. Sampah terlihat menumpuk di mana-mana. Kota yang baru terbentuk itu sama sekali tidak memiliki tempat pembuangan akhir. Wacana kerja sama dengan wilayah tetangga dijajaki. Namun hingga kini wacana itu tidak ada realisasinya. Joniansyah