Polisi Penodong Dilepas
TANGERANG -- Komisaris Dewa Wijaya, anggota kepolisian yang ditahan dan tengah disidang karena kasus penodongan senjata api kepada warga sipil, dilepas dari tahanan setelah Pengadilan Negeri Tangerang menjadikannya tahanan kota."Sebagai jaksa, kami mempertanyakan kenapa status tahanan kota itu sebelumnya tidak disidangkan dulu, sehingga ada hak jaksa untuk menolak,"kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang M. Irfan Jaya kepada Tempo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini