Kilas
Berkas Babe Segera Diserahkan ke Kejaksaan
JAKARTA -- Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya akan menyerahkan berkas perkara Baekuni alias Babe, 49 tahun, ke kejaksaan tinggi pekan depan. "Pemberkasan tahap pertama dilimpahkan minggu depan," ujar Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar kemarin. Pemberkasan dilakukan sesegera mungkin karena terbatasnya masa tahanan pembunuh dan pemutilasi 14 anak jalanan ini. Ia ditahan sejak 8 Januari lalu. VENNIE MELYANI
Bawa Revolver,Ditangkap
TAN
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini