Kejaksaan Tangerang Tahan Seorang Perwira Polisi
TANGERANG -- Kejaksaan Negeri Tangerang menahan seorang perwira polisi yang diduga menodongkan pistol kepada seorang staf kantor notaris. Perwira itu bernama Dewa Wijaya, anggota Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya berpangkat ajun komisaris. "Sekarang dia menjadi tahanan kejaksaan dan kami titipkan di LP (Lembaga Pemasyarakatan) Pemuda," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Suyono dan Kepala LP Pemuda, P. Kunto Wiryanto, Selasa malam lalu.
Pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini