Polisi Gerebek Pabrik Sabu Beromzet Rp 10,8 Miliar
TANGERANG - Direktorat Narkotika dan Obat-obatan Kepolisian Daerah Metro Jaya menggerebek pabrik sabu rumahan beromzet Rp 10,8 miliar di Cluster Taman Parahyangan II No. 15, Villa Permata, Lippo Karawaci, Tangerang, Kamis malam lalu.
"Tersangka mengaku sudah enam bulan memproduksi sabu ini," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Anjan P. Putra di Tangerang kemarin. Mereka yang ditangkap berinisial TLM alias LTF, RF, RDY alias TT, WN
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini