Kasus Bocah Pengadu Sarung Disidangkan
JAKARTA - Anak-anak yang diduga mengeroyok sehingga menyebabkan tewasnya rekan mereka, Achsed Taqwa, 14 tahun, dalam permainan adu sarung, kemarin kembali disidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat. Lima orang anak yang menjadi terdakwa itu kemarin terlihat tegang. Wajah mereka terus menunduk dan sesekali saling menatap.
Rusianawati, 45 tahun, orang tua salah satu anak, terlihat mencoba menghibur mereka. Bambang (bukan nama sebenarnya), 14 t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini