Ibu Penelantar Tiga Balita Tidak Dipidana
TANGERANG -- Polisi tidak akan memidanakan orang tua yang menelantarkan tiga anak balita di Cipondoh, Kota Tangerang. Kemarin polisi menyerahkan masalah itu ke Kementerian Sosial. "Apa yang dilakukan orang tua bukan tindak kriminal," kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Komisaris Besar Maruli C.C. Simanjuntak kemarin.
Menurut Maruli, motivasi orang tua meninggalkan rumah bukan untuk menelantarkan anak-anaknya. "Tetapi untuk mencari na
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini