Kilas
Penertiban Tempat Usaha
Jakarta -- Pemerintah Kota Jakarta Selatan berencana menggandeng Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk menertibkan bangunan yang menyalahi izin peruntukan di Jalan Antasari, Jakarta Selatan. "Kami masih berkoordinasi untuk mengambil langkah hukum," kata Wali Kota Jakarta Selatan Syahrul Effendi kemarin.
Menurut Syahrul, di Jalan Antasari banyak pemilik bangunan yang mengubah fungsi bangunan dari rumah tinggal menjadi tempat usaha. "Ini menyalahi peratu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini