Penyelundupan Hewan Langka Rp 5,7 Miliar Digagalkan
TANGERANG -- Petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, menggagalkan upaya penyelundupan 700 ekor ular jenis jali dan 3.492 kura-kura moncong babi. Ribuan satwa yang dilindungi ini ditaksir bernilai Rp 5,7 miliar. "Hewan langka ini akan diekspor ke Hong Kong," ujar Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Baduri Wijayanta, di Bandara Soekarno-Hatta kemarin.
Barang bukti berupa 63 koli, di antaranya 25 koli ular jenis jali berjumlah 7
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini