Eks Karyawan Berita Kota Mengadu ke Dinas Tenaga Kerja
JAKARTA -- Bekas karyawan harian Berita Kota melaporkan kasus pemutusan hubungan kerja yang mereka terima ke Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Pusat kemarin. Menurut A. Ariesmen Herosy, perwakilan karyawan, alasan pemecatan karyawan, yakni perusahaan merugi, tidak bisa diterima. "Seharusnya yang menyatakan itu tim audit independen yang dibentuk oleh komisi khusus," kata dia setelah melapor di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Sebanyak 142 karyawan di h
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini